Fasilitas pejalan kaki di ibu kota kembali menjadi sorotan setelah JPO Cawang di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, dikeluhkan warga. Salah satu tangga akses naik-turun jembatan penyeberangan orang itu berada di tengah badan jalan sehingga dinilai membahayakan pengguna maupun pengendara yang melintas setiap hari.
Posisi Tangga di Tengah Jalan Picu Kekhawatiran
Warga sekitar Cawang dan pengguna rutin koridor Dewi Sartika mengeluhkan letak tangga yang tidak lazim. Alih-alih menempel di tepi jalur, struktur tangga justru menjorok ke tengah jalan. Pejalan kaki yang hendak menyeberang lewat JPO terpaksa bergerak di area yang berdekatan dengan arus kendaraan.
Situasi itu semakin rawan pada jam sibuk. Volume lalu lintas di kawasan Cawang relatif tinggi, sehingga jarak aman antara pejalan kaki dan kendaraan bermotor menyempit. Keluhan publik menekankan risiko tabrakan atau terserempet saat menaiki maupun menuruni tangga tersebut.
Pengamat tata kota sering mengingatkan bahwa desain akses jembatan penyeberangan harus selaras dengan geometri jalan setelah pelebaran. Jika tidak, fasilitas yang semestinya melindungi pejalan kaki justru menjadi titik konflik baru di ruang jalan.
Komitmen Pengembang saat Pelebaran Jalan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons isu ini dengan tegas. Ia menegaskan bahwa penanganan JPO Cawang merupakan tanggung jawab pengembang, bukan semata beban pemerintah daerah. Kesepakatan itu lahir ketika proyek pelebаран jalan digelar dan pihak pengembang menyanggupi pengelolaan fasilitas terkait.
Pramono menyebut nama KSO Fortuna Indonesia sebagai pihak yang terikat komitmen tersebut. Menurutnya, setelah jalan dilebarkan dan fasilitas pendukung diserahkan, JPO sudah menjadi kewajiban pengembang untuk ditata ulang agar aman dan fungsional. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta Pusat pada Selasa, 8 September 2026.
Yang membuatnya kecewa, realisasi perbaikan belum juga terlihat. Penundaan ini memperpanjang masa ketidaknyamanan warga dan memaksa instansi teknis mengambil langkah darurat agar risiko di lapangan tidak semakin besar.
Langkah Sementara Dinas Bina Marga DKI
Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tidak tinggal diam. Karena perbaikan permanen dari pengembang belum datang, dinas memasang pagar pengaman di sekitar area tangga. Pemagaran bertujuan membatasi zona berbahaya dan mengurangi peluang benturan antara pejalan kaki dengan kendaraan.
Langkah itu bersifat mitigasi sementara. Pemerintah daerah berharap pengembang segera menuntaskan redesain atau pemindahan akses tangga sesuai komitmen awal. Tanpa perbaikan struktural, pagar hanya menunda potensi kecelakaan, bukan menghilangkan akar masalah desain.
Koordinasi lintas pihak dinilai krusial. Kejelasan batas tanggung jawab antara pengembang properti atau konstruksi dengan dinas teknis harus ditulis jelas sejak tahap perencanaan, agar kasus serupa tidak terulang di titik lain ibu kota.
Pelajaran Infrastruktur bagi Kota Besar Termasuk Medan
Bagi pembaca di Medan dan kota besar lain, kasus JPO Cawang menjadi pengingat pentingnya sinkronisasi pelebaran jalan dengan fasilitas pejalan kaki. Ketika badan jalan diperlebar, posisi tangga, trotoar, dan ram akses harus dievaluasi ulang agar tidak menyisakan titik bahaya di tengah arus lalu lintas.
Transparansi komitmen pengembang juga perlu diawasi publik. Dokumen kesepakatan saat perizinan atau pelebaran jalan sebaiknya memuat tenggat jelas serta sanksi jika fasilitas penunjang tidak diselesaikan. Pola pengawasan semacam itu relevan di mana pun pembangunan koridor utama berlangsung.
Keselamatan pejalan kaki tidak bisa dikompromikan demi kecepatan proyek. Desakan Gubernur Pramono Anung kepada KSO Fortuna Indonesia menegaskan bahwa fasilitas publik yang sudah dijanjikan harus segera dibenahi sebelum korban muncul.
Hingga kabar ini disusun, warga Cawang masih menunggu tindakan konkret pengembang. Perbaikan posisi tangga JPO di Jalan Dewi Sartika tetap mendesak agar ruang jalan kembali aman bagi semua pengguna.
Sumber: Sindo News.