Kesenjangan antara bantuan PIP dan biaya pendidikan nyata kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menilai besaran Program Indonesia Pintar saat ini belum sebanding dengan kebutuhan peserta didik, terutama dari keluarga prasejahtera. Isu ini relevan bagi orang tua di Medan dan Sumatera Utara yang setiap tahun menghadapi lonjakan pengeluaran seragam, transportasi, buku, serta uang saku anak.
Data resmi menjadi titik tolak pernyataannya. Tanpa penyesuaian, bantuan pemerintah hanya menutup sebagian kecil kebutuhan riil di lapangan, sehingga risiko putus sekolah karena alasan ekonomi tetap mengintai.
Perbandingan data BPS dan indeks PIP
Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 mencatat rata-rata biaya pendidikan per tahun sekitar Rp4,56 juta untuk jenjang SD, Rp7,34 juta untuk SMP, dan Rp10,19 juta untuk SMA/SMK. Komponen tersebut meliputi transportasi, seragam, buku, alat tulis, uang saku, dan kebutuhan penunjang lain.
Sementara indeks bantuan PIP masih di kisaran Rp450 ribu per tahun bagi siswa SD, Rp750 ribu untuk SMP, serta Rp1,8 juta untuk SMA/SMK. Secara proporsi, bantuan tersebut hanya setara sekitar 9,87 persen kebutuhan SD, 10,22 persen untuk SMP, dan 17,66 persen pada jenjang SMA/SMK.
Desakan evaluasi dari Komisi X DPR
Dalam keterangan yang disampaikan Jumat (11/9/2026), Purnamasidi menekankan evaluasi besaran PIP penting agar sesuai kebutuhan pendidikan terkini. Menurutnya, selisih angka menunjukkan kesenjangan cukup besar antara nilai bantuan pemerintah dan kebutuhan di lapangan.
Ia menegaskan evaluasi bukan sekadar soal hitungan matematis, melainkan wujud tanggung jawab negara. Amanat terkait keputusan Mahkamah Konstitusi juga disebut sudah jelas, sehingga pemerintah diminta meninjau ulang alokasi belanja fungsi pendidikan.
Dampak bagi keluarga prasejahtera
Penyesuaian nilai manfaat PIP dinilai dapat meringankan beban keluarga penerima dan memberi perlindungan lebih baik. Dukungan pembiayaan yang lebih memadai diharapkan menekan risiko anak berhenti sekolah hanya karena keterbatasan biaya.
Bagi wilayah urban seperti Medan, biaya transportasi dan kebutuhan penunjang sering menjadi beban tambahan di luar iuran sekolah formal. Karena itu, relevansi nominal bantuan terhadap kondisi lapangan menjadi krusial agar program tetap efektif.
- SD: bantuan sekitar Rp450 ribu dibanding biaya rata-rata Rp4,56 juta
- SMP: Rp750 ribu dibanding Rp7,34 juta
- SMA/SMK: Rp1,8 juta dibanding Rp10,19 juta
Langkah yang diharapkan dari pemerintah
Purnamasidi meminta pemerintah mengevaluasi alokasi belanja fungsi pendidikan sekaligus mempertimbangkan penyesuaian nilai manfaat PIP. Tujuannya agar bantuan tetap relevan dan tidak membiarkan keterbatasan ekonomi menghalangi akses pendidikan layak bagi anak-anak Indonesia.
Penyesuaian tersebut, bila dilakukan secara terukur, dapat memperkuat jaring pengaman pendidikan tanpa mengubah arah program yang sudah berjalan. Publik, termasuk pemangku kepentingan di daerah, menunggu tindak lanjut agar data BPS dan indeks bantuan tidak terus menjauh.
Dengan demikian, pembahasan PIP kembali mengarah pada pertanyaan inti: seberapa jauh negara mampu menyesuaikan bantuan dengan realitas biaya sekolah hari ini. Evaluasi nominal menjadi salah satu jawaban yang didesak agar kesempatan belajar tetap terbuka merata.
Sumber: Republika.