Pelaku usaha dan warga yang mengurus administrasi hukum kini punya ruang temu langsung lewat festival AHU Bandung. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum menyelenggarakan Festival Layanan AHU Berdampak di Kota Bandung, Jawa Barat, pada 29–31 Agustus 2026. Kegiatan ini menempatkan beragam layanan dalam satu kawasan agar pengunjung tidak perlu berpindah-pindah loket.
Bagi pembaca di Medan dan Sumatera Utara, informasi ini relevan karena banyak UMKM dan profesional hukum di daerah juga bergantung pada layanan AHU berskala nasional—mulai dari pendaftaran badan usaha hingga dokumen lintas negara. Memahami format festival semacam ini membantu pelaku bisnis merencanakan pengurusan yang lebih tertib ketika membutuhkan layanan serupa.
Tujuan festival dan ajakan Dirjen AHU
Direktur Jenderal AHU Widodo menegaskan festival bukan sekadar pameran stan. Ia mengajak masyarakat datang dengan persoalan konkret agar bisa dikonsultasikan di tempat. Selama kewenangan dan syarat terpenuhi, sejumlah urusan diharapkan dapat diproses tanpa menunda ke waktu lain.
Menurut Widodo, keberhasilan transformasi layanan tidak diukur hanya dari jumlah aplikasi digital. Ukuran utamanya adalah apakah warga lebih paham prosedur, lebih mudah mengakses layanan, dan mendapat kepastian atas urusannya. Pendekatan itu menjadi benang merah tema “Transformasi Layanan AHU yang Berdampak”.
Lokasi kegiatan dan pejabat yang dijadwalkan hadir
Acara berlangsung di Trans Hotel Bandung dan Atrium Trans Mall Bandung. Di kedua titik tersebut, pengunjung dapat mengikuti klinik konsultasi, mencoba simulasi layanan digital, serta memanfaatkan layanan langsung untuk jenis urusan yang sudah memenuhi persyaratan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dijadwalkan hadir dalam rangkaian kegiatan.
Format lokasi ganda memudahkan alur kunjungan: ruang hotel mendukung sesi pembahasan dan konsultasi lebih tenang, sementara area atrium mal membuka akses bagi publik umum yang ingin mengenal layanan AHU secara praktis.
Ragam layanan lima direktorat untuk publik dan UMKM
Lima direktorat di bawah Ditjen AHU membuka layanan yang mencakup pendaftaran perseroan perorangan, fidusia dan kenotariatan, kewarganegaraan, apostille, serta layanan terkait penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Untuk pelaku usaha dan UMKM, penekanan diberikan pada pendaftaran perseroan perorangan sekaligus edukasi pemilik manfaat atau beneficial ownership.
- Konsultasi dan layanan apostille bagi kebutuhan dokumen lintas negara
- Informasi kewarganegaraan bagi WNI maupun WNA yang memerlukan kejelasan status
- Layanan fidusia, kenotariatan, dan pencatatan wasiat
- Edukasi kepatuhan usaha, termasuk transparansi pemilik manfaat
Dengan menu tersebut, festival menyasar masyarakat umum, pelaku UMKM, profesi hukum, serta sivitas akademika yang ingin memahami prosedur dari sumber resmi.
Program Pasti Ada Solusi dan bedah empat RUU
Selain loket layanan, digelar program “Pasti Ada Solusi” edisi khusus. Program ini menempatkan unit atau pejabat terkait agar persoalan aktual warga tidak berhenti pada penjelasan umum, melainkan mendapat pendampingan yang lebih terarah. Model ini menandai pergeseran dari birokrasi satu arah ke interaksi yang menekankan kepastian hasil.
Forum kebijakan turut membedah empat rancangan undang-undang, yaitu RUU Badan Usaha, RUU Jaminan Benda Bergerak, RUU Hukum Perdata Internasional, dan RUU Kewarganegaraan. Pembahasan melibatkan pakar, akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan agar masukan publik terserap sejak tahap perumusan.
Bagi komunitas bisnis di Medan, pantauan terhadap arah RUU Badan Usaha dan jaminan benda bergerak penting karena bersinggungan dengan praktik pendanaan, agunan, serta penataan bentuk usaha. Sementara isu apostille dan hukum perdata internasional menyentuh pelaku ekspor-impor serta profesional yang mengurus dokumen lintas yurisdiksi.
Secara keseluruhan, festival tiga hari di Bandung menjadi contoh upaya mendekatkan administrasi hukum ke publik tanpa mengorbankan ketertiban prosedur. Masyarakat yang punya kebutuhan serupa disarankan menyiapkan dokumen pendukung sebelum datang agar konsultasi dan layanan langsung berjalan lebih efektif. Pemantauan terhadap kebijakan AHU ke depan tetap krusial bagi dunia usaha di berbagai daerah, termasuk Medan.
Sumber: Republika.