Pemeriksaan Ruben Onsu yang semula digelar Jumat (28/8/2026) tidak jadi dilaksanakan. Selebritas sekaligus pengusaha itu statusnya tersangka dalam dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi senilai Rp3,5 miliar. Informasi penundaan ini relevan diikuti pembaca Medan yang memantau isu bisnis dan hukum selebritas nasional.
Permohonan resmi diajukan Ruben Samuel Onsu (RSO) lewat kuasa hukumnya kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Alasan yang disampaikan cukup jelas: ia membutuhkan waktu untuk menyusun kelengkapan dokumen dan bukti terkait perkara yang dituduhkan.
Alasan penundaan dan respons polisi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan adanya surat permohonan dari pihak Ruben. Inti surat tersebut meminta penundaan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pada hari ini.
Menurut Joko, yang bersangkutan ingin mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan perkara. Polisi menilai langkah itu masih dalam koridor proses yang berjalan, mengingat sejak tahap penyelidikan hingga penyidikan Ruben dinilai kooperatif.
Jadwal baru diusulkan 4 September 2026
Dalam suratnya, pihak Ruben mengusulkan pemeriksaan digeser ke Jumat, 4 September 2026. Usulan itu memberi jeda sekitar satu minggu dari jadwal awal.
Namun penyidik belum menetapkan secara final. Joko menjelaskan, respons terhadap surat permohonan masih dikaji. Bisa saja diterbitkan surat panggilan baru, atau cukup mengacu pada kesepakatan antara penyidik dan pihak yang dipanggil.
Status tersangka dan sikap kooperatif
Ruben Onsu telah ditetapkan tersangka terkait dugaan penipuan atau penggelapan investasi Rp3,5 miliar. Meski berstatus tersangka, hingga pemberitaan ini ia belum ditahan. Pendekatan polisi menyesuaikan perilaku tersangka selama proses hukum berlangsung.
Ketika ditanya skenario jika yang bersangkutan kembali tidak hadir pada jadwal berikutnya, humas Polres Jaksel belum memberi kepastian. Ia menekankan, sejauh ini Ruben tetap kooperatif sehingga permohonan penundaan masih dapat dipertimbangkan.
- Jadwal awal: Jumat, 28 Agustus 2026
- Usulan baru: Jumat, 4 September 2026
- Nilai perkara: investasi Rp3,5 miliar
- Instansi: Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan
Implikasi bagi publik dan pantauan bisnis
Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan nama besar di industri hiburan dan bisnis makanan sehat. Bagi pelaku usaha di daerah, termasuk Medan, perkara ini menjadi pengingat pentingnya kejelasan kontrak, aliran dana, dan dokumentasi saat bermitra investasi.
Proses hukum masih berlanjut. Publik menanti kepastian apakah panggilan resmi baru akan keluar atau pemeriksaan 4 September disepakati tanpa surat tambahan. Kepastian itu sepenuhnya berada di tangan penyidik setelah menelaah permohonan kuasa hukum Ruben Onsu.
Selama menunggu jadwal baru, pihak terkait diharapkan menjaga kelengkapan bukti agar pemeriksaan berjalan efektif. Sikap kooperatif yang sudah ditunjukkan dinilai polisi sebagai faktor yang memungkinkan penundaan diberikan pada tahap ini.
Sumber: Liputan6.