BISNIS
Indeks
Nasional

Asap di Kompleks KPK Bukan Api, Fogging Picu Sistem Otomatis

Beredarnya kabar asap gedung KPK di Jakarta sempat memicu kekhawatiran publik, termasuk di kalangan pembaca Medan yang memantau isu nasional antikorupsi. Pada Sabtu, 29 Agustus 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa kondisi di Gedung Merah Putih aman dan tidak terjadi kebakaran.

Penjelasan resmi disampaikan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi. Asap yang terlihat di area gedung dikaitkan dengan aktivitas perawatan lingkungan dalam ruangan, bukan peristiwa darurat kebakaran.

Kronologi singkat di lokasi

Kegiatan fogging tengah berlangsung di dalam kompleks saat asap mulai terlihat dari luar. Partikel asap dari proses tersebut tertangkap sensor, sehingga perangkat pemadam otomatis segera bereaksi. Respons mesin inilah yang kemudian mempertebal asap di area sekitar.

Petugas di lokasi memastikan tidak ada nyala api, kerusakan struktur, maupun ancaman terhadap keselamatan pegawai. Situasi dikendalikan tanpa evakuasi massal atau penutupan operasional lembaga.

Penegasan juru bicara KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan secara gamblang bahwa tidak ada kebakaran di Gedung Merah Putih. Ia menjelaskan urutan kejadian: fogging menghasilkan asap, lalu sistem fire fighting aktif dan mengeluarkan media pemadam yang juga tampak seperti asap.

Menurut keterangannya, sistem tersebut dirancang untuk mengantisipasi risiko percikan pada perangkat elektronik di dalam gedung. Aktivasi otomatis menjadi langkah pencegahan, bukan tanda adanya api yang sudah menyebar.

Fungsi fogging dan sensor pemadam

Fogging biasa dilakukan untuk mengendalikan serangga atau menjaga kebersihan udara di ruang kerja padat peralatan. Asap halus dari kegiatan ini dapat menyerupai asap kebakaran di mata orang luar, sehingga mudah menimbulkan salah tafsir bila tanpa konfirmasi resmi.

Sistem pemadam otomatis di gedung modern memang sensitif. Begitu mendeteksi partikel yang mirip asap api, alat akan menyala untuk melindungi instalasi listrik dan data. Di kasus ini, sensor merespons asap fogging, bukan sumber api nyata.

  • Fogging berlangsung di area internal gedung
  • Sensor fire fighting mendeteksi partikel asap
  • Sistem otomatis mengeluarkan media pemadam
  • Tidak ditemukan nyala api atau korban

Dampak informasi bagi publik daerah

Bagi pembaca di Medan dan Sumatera Utara, isu seputar KPK tetap relevan karena menyangkut kredibilitas penegakan hukum nasional. Kabar bohong soal kebakaran bisa mengalihkan perhatian dari agenda pemberantasan korupsi yang sedang berjalan.

Klarifikasi cepat membantu menekan disinformasi di media sosial. Masyarakat diimbau menunggu pernyataan resmi lembaga sebelum menyebarkan ulang foto atau video asap yang belum diverifikasi.

Dengan penjelasan Budi Prasetyo, status Gedung Merah Putih KPK pada 29 Agustus 2026 dinyatakan normal. Aktivitas fogging dan respons sistem pemadam menjadi satu-satunya penyebab asap yang sempat terlihat, tanpa peristiwa kebakaran.

Sumber: Sindo News.

Tag: gedung KPK, asap fogging, Budi Prasetyo, klarifikasi KPK, sistem pemadam, berita nasional, Medan pantau KPK