Suasana Muktamar NU Jombang kembali menjadi sorotan setelah muncul pengungkapan dugaan kekerasan terhadap pengurus cabang. Peristiwa itu diungkap di sela rangkaian Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Bagi warga Nahdliyin di Medan dan Sumatera Utara, dinamika forum tertinggi organisasi ini pantas diikuti karena menyangkut kredibilitas kepengurusan di semua tingkatan.
Pengasuh Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif Denanyar, KH Abdussalam Sohib atau Gus Salam, menyampaikan bahwa korban menceritakan kejadian tersebut kepadanya pada Jumat malam, 28 Agustus 2026. Menurutnya, motif yang mengemuka terkait perbedaan sikap korban yang tidak mengikuti arahan pengurus wilayah setempat. Identitas korban dan daerah asalnya sengaja dirahasiakan.
Laporan masuk ke Polres Jombang
Gus Salam menegaskan kasus tersebut sudah dibawa ke jalur formal. Laporan dugaan kekerasan terhadap pengurus cabang NU diserahkan ke Polres Jombang agar proses hukum berjalan. Ia menyampaikan pernyataan itu saat bertemu sejumlah pengurus PCNU dan PWNU yang mendukung pencalonannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Mantan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur itu menyebut bentuk kekerasannya adalah pemukulan. Rincian lokasi dan urutan kejadian belum dijabarkan secara terbuka. Sejauh keterangan yang diterimanya, informasi masih mengarah pada satu orang korban.
Hasil visum dan respons kepolisian
Korban telah menjalani pemeriksaan medis untuk keperluan visum. Pemeriksaan tersebut dinyatakan selesai dengan temuan luka di bagian pipi. Gus Salam menekankan penegakan hukum perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk bagi masa depan organisasi.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra merespons bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait laporan yang masuk. Langkah verifikasi ini menjadi tahap awal sebelum status perkara diputuskan lebih lanjut oleh penyidik.
Pembatasan gerak peserta disorot
Selain isu dugaan kekerasan, Gus Salam mengkritik perlakuan terhadap peserta muktamar yang dinilai seperti dikarantina. Peserta, menurutnya, tidak mendapat keleluasaan meninggalkan lokasi di luar agenda sidang, padahal banyak yang ingin berziarah ke makam para muassis serta bersilaturahmi dengan keluarga di Jombang atau wilayah Jawa Timur lainnya.
Pembatasan itu dialami sejumlah Rais Syuriyah dari tingkat cabang maupun wilayah. Ia menilai sikap tersebut tidak pantas ditujukan kepada kiai yang memegang posisi strategis, karena rais syuriyah merupakan pemimpin tertinggi pada level masing-masing.
- Dugaan pemukulan pengurus cabang dilaporkan ke Polres Jombang
- Korban sudah divisum; ditemukan luka di pipi
- Nama korban dan daerah asal masih dirahasiakan
- Peserta dan rais syuriyah mengeluhkan keterbatasan ruang gerak di luar sidang
Makna bagi warga NU di daerah, termasuk Medan
Muktamar merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi NU. Karena itu, setiap laporan dugaan kekerasan maupun keluhan soal etika penyelenggaraan akan memengaruhi kepercayaan pengurus dan jamaah di daerah, termasuk di Medan yang memiliki basis nahdliyin cukup kuat. Transparansi penanganan laporan polisi menjadi sinyal penting agar forum organisasi tetap berwibawa.
Gus Salam berharap penegakan hukum dijalankan tuntas tanpa tebang pilih. Di sisi lain, penyelenggara diharapkan meninjau kembali pola pengamanan dan pengaturan peserta agar kebutuhan ziarah serta silaturahmi ulama tidak terhambat secara berlebihan. Hingga berita ini disusun, proses pengecekan laporan di Polres Jombang masih berlangsung.
Perkembangan Muktamar ke-35 di Jombang diperkirakan terus dipantau publik luas. Kejelasan soal dugaan kekerasan dan penataan fasilitas peserta akan menentukan apakah tensi forum dapat mereda menjelang penutupan rangkaian kegiatan pada 31 Agustus 2026.
Sumber: Liputan6.