Presiden Prabowo Subianto memanggil pimpinan TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan karhutla di kawasan Sumatera dan Kalimantan. Pertemuan berlangsung di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 1 September 2026, dan menjadi perhatian pembaca di Medan serta wilayah Sumatera lainnya yang kerap terdampak kabut asap lintas daerah.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, agenda tersebut meninjau perkembangan situasi nasional sekaligus langkah pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Presiden menerima paparan kondisi lapangan agar respons pemerintah tetap cepat, terpadu, dan tidak tumpang tindih antarinstansi.
Siapa saja yang hadir di Hambalang
Selain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, rapat dihadiri jajaran strategis. Turut hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Seskab Teddy Indra Wijaya.
Dari unsur kepolisian dan TNI hadir Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri, Kabaintelkam Komjen Pol. Yuda Gustawan, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, Kabaloghan Marsdya TNI Yusuf Jauhari, dan Asisten Intelijen Panglima TNI Mayjen TNI Rio Firdianto. Susunan ini menegaskan bahwa isu karhutla diperlakukan sebagai persoalan keamanan dan koordinasi lintas kementerian.
Laporan lapangan dan penguatan koordinasi
Menurut keterangan tertulis Seskab, Presiden memperoleh laporan mutakhir soal upaya pemadaman dan pengendalian di sejumlah titik api. Pemerintah menekankan perlunya sinergi agar penanganan tidak terlambat ketika cuaca kering memperbesar risiko penyebaran api.
Koordinasi diperkuat untuk mengantisipasi meluasnya titik kebakaran. Bagi masyarakat Medan dan Sumatera Utara, informasi ini relevan karena asap dari kebakaran di pulau Sumatera sering memengaruhi kualitas udara, aktivitas bisnis, transportasi, serta kesehatan publik meski titik api utama berada di luar kota.
Sanksi tegas bagi korporasi pelaku karhutla
Pada kesempatan terpisah di Posko Aju Riau, Senin, 24 Agustus 2026, Presiden Prabowo menegaskan tidak ada toleransi bagi perusahaan yang terbukti terlibat. Ia meminta kepolisian, kejaksaan, dan intelijen menelusuri dugaan perintah pembakaran lahan oleh korporasi.
Jika ada indikasi keterlibatan, izin usaha terkait diminta segera dicabut. Prabowo menyatakan sikap itu berlaku untuk korporasi mana pun tanpa pandang bulu, dan menempatkan peran kepolisian sebagai ujung tombak penegakan hukum di lapangan.
- Penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan perusahaan dalam karhutla
- Pencabutan izin bila indikasi pembakaran lahan terbukti
- Pencegahan terhadap individu atau oknum yang sengaja membakar lahan
- Edukasi masyarakat agar praktik bakar lahan tidak berulang
Imbauan pencegahan di tingkat masyarakat
Selain jalur hukum terhadap badan usaha, Presiden meminta aparat mencegah warga atau oknum yang membuka lahan dengan cara membakar. Edukasi dianggap penting agar alasan ekonomi atau kebiasaan lama tidak menjadi dalih merusak hutan dan lahan.
Pendekatan gabungan—koordinasi TNI-Polri, sanksi korporasi, dan pencegahan sosial—diharapkan menekan perluasan titik api di Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah pusat ingin penanganan berjalan serentak sehingga dampak asap tidak berlarut dan aktivitas ekonomi daerah tetap terjaga.
Bagi pembaca portal Bisnis Medan, arah kebijakan ini patut dicermati pelaku usaha kehutanan, perkebunan, logistik, dan jasa yang beroperasi di Sumatera. Kepatuhan lingkungan dan kesiapan prosedur darurat menjadi bagian dari mitigasi risiko bisnis ketika musim kemarau mempertinggi ancaman karhutla.
Ringkasnya, pertemuan Hambalang menegaskan prioritas pemerintah pada penanganan karhutla melalui laporan lapangan, koordinasi terpadu, dan ancaman pencabutan izin bagi korporasi yang terbukti bersalah, dilengkapi imbauan edukasi agar masyarakat tidak turut membakar lahan.
Sumber: Liputan6.