BISNIS
Indeks
Ekonomi

Pakar Desak Koordinasi Lintas Lembaga Lindungi Aset Migas di Blok Rokan

Pengelolaan aset Blok Rokan kembali menjadi sorotan setelah pakar ekonomi menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Bagi pelaku usaha di Sumatera, termasuk Medan, stabilitas operasi hulu migas nasional berdampak pada pasokan energi dan iklim investasi regional.

Profesor Hamid Paddu menilai sinergi lintas kewenangan dapat mempercepat penyelesaian persoalan lokal yang mengganggu kegiatan operasional. Tanpa koordinasi yang rapi, isu pertanahan dan ketenagakerjaan berisiko menghambat produksi minyak strategis tersebut.

Persoalan lokal menuntut respons terpadu

Kegiatan hulu migas tidak berdiri sendiri. Hamid menjelaskan bahwa operasional di lapangan selalu bersinggungan dengan urusan tanah, tenaga kerja, dan dinamika masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum perlu bergerak dalam koridor kewenangan masing-masing.

Koordinasi yang dimaksud, menurutnya, harus efisien. Mekanisme tambahan yang memunculkan birokrasi berlapis atau biaya tidak perlu justru kontraproduktif bagi kelancaran usaha. Ia menekankan bahwa pola kerja sama profesional justru mempercepat penanganan gangguan operasional di tingkat daerah.

Peran Satgas Riau dalam pengamanan BMN

Optimalisasi Satgas Dukungan Operasional Kegiatan Migas Provinsi Riau disebut sebagai salah satu wadah koordinasi yang relevan. Satgas ini dapat menangani sengketa pertanahan sekaligus melindungi Barang Milik Negara (BMN) hulu migas.

Fungsi fasilitasi mediasi menjadi penting ketika muncul kasus perusakan, penyerobotan, atau penguasaan tanpa hak atas aset negara. Dengan peran yang diperjelas, satgas diharapkan menjadi titik temu antarinstansi tanpa menggeser batas kewenangan yang sudah diatur.

Hasil FGD dan ancaman aktivitas ilegal

Keputusan memperkuat satgas tersebut muncul dalam Focus Group Discussion yang digelar PT Pertamina Hulu Rokan bersama SKK Migas dan Polda Riau pada 6 Agustus 2026. Forum itu mempertemukan aparat, pemerintah, regulator, akademisi, dan pemangku kepentingan agar persepsi soal penanganan pertanahan seragam.

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah aktivitas ilegal di atas BMN hulu migas memengaruhi operasi PHR. Di antaranya perambahan liar, klaim tanah ulayat tanpa dasar hukum memadai, jual beli lahan ilegal, dokumen pertanahan tumpang tindih, pembalakan liar, hingga gangguan akses di kawasan hutan.

  • Perambahan dan penyerobotan lahan BMN
  • Transaksi serta dokumen pertanahan yang tidak sah
  • Gangguan akses dan aktivitas liar di kawasan hutan

Desentralisasi tetap berjalan pada koridor masing-masing

Hamid menambahkan bahwa sinergi pusat-daerah sejalan dengan semangat desentralisasi. Meskipun Blok Rokan berstatus kegiatan strategis nasional, pemerintah daerah dan aparat di lapangan tetap menjalankan tugas sesuai mandatnya. Koordinasi dinilai sah sepanjang tidak menambah beban biaya operasional.

Pernyataan itu disampaikan guru besar Universitas Hasanuddin tersebut pada Jumat, 4 September 2026. Ia menegaskan bahwa koordinasi yang berada pada jalur kewenangan masing-masing lembaga akan menjaga kelancaran usaha sekaligus melindungi aset negara.

Bagi pembaca di Medan dan kawasan Sumatera Utara, kejelasan tata kelola aset migas nasional memberi sinyal bahwa gangguan operasional di blok strategis dapat ditekan jika lintas lembaga bekerja sinkron. Efisiensi biaya dan kepastian hukum menjadi prasyarat agar kontribusi Blok Rokan terhadap ketahanan energi tetap terjaga.

Pada akhirnya, pengamanan aset negara di wilayah operasi hulu migas bergantung pada disiplin koordinasi, bukan pada penambahan prosedur yang memberatkan. Sinergi yang tertib dan berbiaya rendah dinilai sebagai jalan paling realistis menjaga kelangsungan produksi sekaligus melindungi BMN.

Sumber: Republika.

Tag: Blok Rokan, aset negara, hulu migas, sinergi pusat daerah, Pertamina Hulu Rokan, BMN migas, Satgas Migas Riau, energi nasional