Persoalan data desil bansos kembali menjadi sorotan warga di Kecamatan Medan Tuntungan. Sejumlah keluarga merasa klasifikasi ekonomi mereka di sistem tidak menggambarkan kondisi sehari-hari yang masih sulit, sehingga peluang menerima bantuan sosial dinilai terhambat.
Keluhan itu mengemuka dalam Sosper IX Tahun 2026 yang membahas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Kegiatan digelar di Kelurahan Kemenangan Tani dan diikuti ratusan warga setempat.
Pendampingan cek status di lapangan
Anggota DPRD Kota Medan Binsar Simarmata hadir mendampingi masyarakat memeriksa status desil melalui telepon genggam. Langkah itu dimaksudkan agar warga memahami posisi data mereka secara langsung, bukan hanya mendengar informasi dari pihak ketiga.
Bagi banyak peserta, momen pengecekan menjadi kesempatan membandingkan angka di sistem dengan kenyataan rumah tangga: penghasilan tidak menentu, beban tanggungan, serta kebutuhan pokok yang terus naik. Ketidaksesuaian antara keduanya sering kali memicu pertanyaan soal kelayakan bansos.
Desil 1–4 dan peluang bantuan sosial
Binsar mengingatkan bahwa kelompok yang berpeluang memperoleh bantuan adalah desil 1 sampai 4. Karena itu, kesalahan penempatan desil berisiko menyingkirkan keluarga yang semestinya masuk prioritas, atau sebaliknya menimbulkan ketidakjelasan di tingkat kelurahan.
Ia mendorong warga yang merasa datanya keliru untuk tidak tinggal diam. Perbaikan atau sanggahan, menurutnya, perlu diajukan melalui jalur kelurahan agar tercatat resmi dan dapat ditindaklanjuti ke instansi terkait.
Peran aktif warga dan jalur kelurahan
Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa pembaruan data tidak hanya bergantung pada petugas. Warga diminta proaktif memeriksa status, menyiapkan dokumen pendukung bila diperlukan, dan melaporkan kejanggalan sejak dini sebelum periode penyaluran bantuan berjalan.
- Periksa status desil secara berkala lewat kanal yang disediakan
- Laporkan ketidaksesuaian ke kelurahan dengan data yang jelas
- Ikuti proses sanggahan hingga ada konfirmasi perubahan
Pendekatan ini dinilai penting di kawasan Medan Tuntungan, di mana variasi kondisi ekonomi antar-RT cukup tinggi dan satu kesalahan klasifikasi bisa berdampak pada banyak keluarga dalam satu lingkungan.
Akan dikonfirmasi ke BPS
Binsar menyatakan akan menanyakan langsung permasalahan desil kepada pihak Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah tersebut diharapkan memperjelas penyebab data yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi lapangan, sekaligus membuka ruang perbaikan tata kelola ke depan.
Sosialisasi Perda adminduk di Kemenangan Tani juga menjadi pengingat bahwa akurasi kependudukan dan data sosial saling terkait. Tanpa data yang rapi, penargetan bansos di Kota Medan sulit tepat sasaran meski anggaran dan program sudah tersedia.
Bagi pembaca di Medan, momentum ini relevan sebagai bahan pantauan: pastikan status keluarga terbarui, manfaatkan layanan kelurahan, dan ikuti perkembangan hasil konfirmasi ke BPS yang dijanjikan legislator daerah. Kejelasan desil pada akhirnya menentukan siapa yang benar-benar terjangkau bantuan.
Sumber: Sindo News.